NEWS UPDATE :  

Berita

Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 SMA Negeri 1 Prembun

Sabtu, (2/3), SMA Negeri 1 Prembun menyelrnggarakan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019-2020. Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi mengenai PPDB 2019-2020 di SMA Negeri. Bertempat di lantai atas kelas X IPS, sebanyak 32 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Kecamatan Prembun, Kutowinangun, Mirit, Bonorowo, Padureso, Poncowarno, Pituruh, dan Butuh diundang untuk mengikuti sosialisasi PPDB 2019-2020 di SMA Negeri 1 Prembun.

Kepala SMANegeri 1 Prembun, Dra. Badingah menyampaikan berbagai informasi mengenai PPDB 2019-2020, diantaranya informasi tentang jalur masuk calon peserta didik. Terdapat tiga jalur yang dapat ditempuh oleh calon peserta didik yakni zonasi, prestasi, dan mutasi. Zonasi merupakan jalur masuk SMA Negeri dengan memperhitungkan jarak terdekat tempat tinggal peserta didikmenuju sekolah. Untuk jalur zonasi calon peserta didik menggunakan Kartu Keluarga. Jika tempat tinggal calon peserta didik tidak sesuai dengan Kartu Keluarga maka calon peserta didik dapat menggunakan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang diketahui lurah/kepala desa. Pada jalur ini juga terdapat ketentuan khusus mengenai calon siswa yang tinggal di pondok pesantren, panti asuhan, atau berasal dari daerah bencana. Jumlah kuota penerimaan jalur zonasi sebesar 90% dari total jumlah peserta didik kelas X.

Jalur kedua adalah prestasi. Jalur prestasi dapat ditempuh calon peserta didik jika berada di luar zonasi. Jalur prestasi menggunakan piagam kejuaraan di bidang tertentu yang tingkatanya berjenjang. Kuota penerimaan jalur prestasi sebesar 5% (SMA Prembun sebanyak 18 peserta didik_red).

Sedangkan jalur mutasi digunkan bagi peserta didik yang orangtuanya dipindahtugaskan dari luar wilayah zona ke dalam wilayah zona sekolah. Kuota penerimaan peserta didik jalur mutasi sebesar 5%.



Team Jurnalistik