Sabtu,
(2/3), SMA Negeri 1 Prembun menyelrnggarakan sosialisasi Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) 2019-2020. Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi
mengenai PPDB 2019-2020 di SMA Negeri. Bertempat di lantai atas kelas X IPS,
sebanyak 32 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di
wilayah Kecamatan Prembun, Kutowinangun, Mirit, Bonorowo, Padureso, Poncowarno,
Pituruh, dan Butuh diundang untuk mengikuti sosialisasi PPDB 2019-2020 di SMA
Negeri 1 Prembun.
Kepala
SMANegeri 1 Prembun, Dra. Badingah menyampaikan berbagai informasi mengenai
PPDB 2019-2020, diantaranya informasi tentang jalur masuk calon peserta didik.
Terdapat tiga jalur yang dapat ditempuh oleh calon peserta didik yakni zonasi,
prestasi, dan mutasi. Zonasi merupakan jalur masuk SMA Negeri dengan
memperhitungkan jarak terdekat tempat tinggal peserta didikmenuju sekolah.
Untuk jalur zonasi calon peserta didik menggunakan Kartu Keluarga. Jika tempat
tinggal calon peserta didik tidak sesuai dengan Kartu Keluarga maka calon
peserta didik dapat menggunakan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang
diketahui lurah/kepala desa. Pada jalur ini juga terdapat ketentuan khusus
mengenai calon siswa yang tinggal di pondok pesantren, panti asuhan, atau
berasal dari daerah bencana. Jumlah kuota penerimaan jalur zonasi sebesar 90%
dari total jumlah peserta didik kelas X.
Jalur
kedua adalah prestasi. Jalur prestasi dapat ditempuh calon peserta didik jika
berada di luar zonasi. Jalur prestasi menggunakan piagam kejuaraan di bidang
tertentu yang tingkatanya berjenjang. Kuota penerimaan jalur prestasi sebesar
5% (SMA Prembun sebanyak 18 peserta didik_red).
Sedangkan
jalur mutasi digunkan bagi peserta didik yang orangtuanya dipindahtugaskan dari
luar wilayah zona ke dalam wilayah zona sekolah. Kuota penerimaan peserta didik
jalur mutasi sebesar 5%.
Team Jurnalistik